Koreksi Pasal 18
PERPRES Nomor 11 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008 tentang TATA CARA PENGADAAN, PENETAPAN STATUS, PENGALIHAN STATUS, DAN PENGALIHAN HAK ATAS RUMAH NEGARA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku maka:
a. Keputusan PRESIDEN Nomor 13 Tahun 1974 tentang Perubahan/ Penetapan Status Rumah Negeri sebagaimana telah diubah dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 81 Tahun 1982; dan
b. Keputusan PRESIDEN Nomor 40 Tahun 1974 tentang Tata Cara Penjualan Rumah Negeri;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
