Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERPRES Nomor 109 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pemenuhan perizinan saat dan/atau setelah konstruksi dilakukan melalui Sistem OSS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perizinan berusaha berbasis risiko. (21 BUPP PSEL yang melakukan konstruksi PSEL mengajukan permohonan perizinan berusaha PSE sesuai dengan standar kegiatan usaha dan produk penyelenggaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perizinan berusaha berbasis risiko. (3) Perizinan berusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (2) untuk PSEL berlaku sebagai izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum yang berlaku efektif setelah PJBL ditandatangani oleh PT PLN (Persero) dan BUPP PSEL. (41 Dalam rangka percepatan pembangunan PSEL: a. menteri yang menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi serta pengendalian urusan kementerian di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; b. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; c. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi; d. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri; e. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan; f. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi; g. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria dan tata ruang; h. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum; i. pimpinan instansi pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang badan usaha milik negara; j. menteri serta kepala lembaga lainnya; dan k. kepala daerah. . . -t7- k. kepala daerah, sesuai dengan kewenangannya memberikan percepatan dukungan perizinan dan non-perizinan serta penyederhanaannya yang diperlukan untuk Pengelolaan Sampah dan pengembang PSEL sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda