Koreksi Pasal 14
PERPRES Nomor 109 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT TUMPAHAN MINYAK DI LAUT
Teks Saat Ini
Segala peraturan pelaksanaan di bidang penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan Peraturan PRESIDEN ini.
Pasal 15...
Koreksi Anda
