Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERPRES Nomor 108 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang DESAIN BESAR MANAJEMEN TALENTA NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugasnya, Gugus Tugas MTN melakukan koordinasi, sinergi, kerja sama, dankemitraan dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan Pemangku Kepentingan terkait.
Koreksi Anda