Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERPRES Nomor 108 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2021 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 48), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda