Koreksi Pasal 27
PERPRES Nomor 106 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2022 tentang Percepatan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah
Teks Saat Ini
Konsorsium Badan Usaha Milik Negara dan/atau perusahaan patungan menyampaikan laporan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan Kawasan Industri Terpadu Batang paling sedikit 1 (satu) tahun sekali dan sewaktu- waktu apabila diperlukan kepada Tim Koordinasi.
Pasal 28 ...
_ 16_
Koreksi Anda
