Koreksi Pasal 2
PERPRES Nomor 106 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2022 tentang Percepatan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah
Teks Saat Ini
Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilakukan di Kabupaten Batang, Provinsi .lawa Tengah.
Koreksi Anda
