Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERPRES Nomor 106 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2020 tentang KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda