Koreksi Pasal 28
PERPRES Nomor 106 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Teks Saat Ini
LKPP dalam menyusun kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah untuk implementasi RKAKL berkoordinasi dengan Departemen Keuangan dan Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Koreksi Anda
