Koreksi Pasal 12
PERPRES Nomor 105 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 tentang Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan kebijakan teknis serta koordinasi dan pelaksanaan kebijalan teknis di bidang kebijakan dan strategi badan usaha milik negara.
Koreksi Anda
