Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERPRES Nomor 105 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 tentang Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan kebijakan teknis serta koordinasi dan pelaksanaan kebijalan teknis di bidang kebijakan dan strategi badan usaha milik negara.
Koreksi Anda