Koreksi Pasal 11
PERPRES Nomor 105 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 tentang Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
(2) Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda
