Koreksi Pasal 12
PERPRES Nomor 100 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2024 tentang KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal diatur dengan Peraturan Komisi setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
BABIII ...
Koreksi Anda
