Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN MIKROORGANISME

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan Mikroorganisme meliputi kegiatan: a. akses terhadap Sampel; b. pelindungan Mikroorganisme; dan c. pendistribusian dan pemanfaatan Mikroorganisme.
Koreksi Anda