Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 28
PERPRES Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang BADAN RESTORASI GAMBUT
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyusunan rencana kerja dan anggaran dikelola oleh Kepala selaku Pengguna Anggaran di lingkungan BRG.
Koreksi Anda
Penyusunan rencana kerja dan anggaran dikelola oleh Kepala selaku Pengguna Anggaran di lingkungan BRG.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran