Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang CIPTA KERJA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, ruang lingkup PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG ini mengatur kebijakan strategis Cipta Kerja yang meliputi: a. peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha; b. ketenagakerjaan; c. kemudahan, pelindungan, serta pemberdayaan Koperasi dan UMK-M; d. kemudahan berusaha; e. dukungan riset dan inovasi; f. pengadaan tanah; g. kawasan ekonomi; h. investasi... h. investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional; i. pelaksanaan administrasi pemerintahan; dan j. pengenaan sanksi.
Koreksi Anda