Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kriteria dan Tata Cara Penilaian serta Tata Cara Penetapan Kawasan Transmigrasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Gubernur menerima usulan permohonan penyusunan RKT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dari bupati/wali kota untuk dilakukan sinkronisasi kebijakan daerah.
Koreksi Anda