Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kriteria dan Tata Cara Penilaian serta Tata Cara Penetapan Kawasan Transmigrasi
Teks Saat Ini
Gubernur menerima usulan permohonan penyusunan RKT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dari bupati/wali kota untuk dilakukan sinkronisasi kebijakan daerah.
Koreksi Anda
