Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kriteria dan Tata Cara Penilaian serta Tata Cara Penetapan Kawasan Transmigrasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Usulan permohonan penyusunan RKT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, meliputi: a. Pencadangan Tanah; dan b. analisis potensi kawasan.
Koreksi Anda