Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 78

PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Transmigrasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai Hibah sebagamana dimaksud dalam Pasal 77 berlaku secara mutatis mutandis terhadap pelaksanaan Hibah BMN yang berasal dari Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan.
Koreksi Anda