Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PERMEN Nomor 98-permentan-ot-140-9-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 98-permentan-ot-140-9-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PERIZINAN USAHA PERKEBUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan pelayanan perizinan usaha perkebunan di Provinsi Aceh dan Papua dengan otonomi khusus sesuai peraturan perundang-undangan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 62 — PERMEN Nomor 98-permentan-ot-140-9-2013 Tahun 2013 | Pasal.id