Koreksi Pasal 62
PERMEN Nomor 98-permentan-ot-140-9-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 98-permentan-ot-140-9-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PERIZINAN USAHA PERKEBUNAN
Teks Saat Ini
Pelaksanaan pelayanan perizinan usaha perkebunan di Provinsi Aceh dan Papua dengan otonomi khusus sesuai peraturan perundang-undangan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
