Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor 98-permentan-ot-140-7-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 98-permentan-ot-140-7-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Permentan dan/atau Kepmentan yang didokumentasikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 dilakukan penyebarluasan melalui: a. pengunggahannya dalam laman (website); b. kompendium; c. media cetak; dan/atau d. media elektronik.
Koreksi Anda