Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 95-permentan-ot-140-9-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 95-permentan-ot-140-9-2013 Tahun 2013 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SERTIFIKASI BENIH DAN PENGAWASAN MUTU BENIH TANAMAN AREN (ARENGA PINNATA,MERR.)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar Operasional Prosedur (SOP) Sertifikasi Benih dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Aren (Arenga pinnata,Merr.) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai acuan bagi pengawas benih tanaman dalam pelaksanaan sertifikasi benih dan pengawasan mutu benih tanaman aren.
Koreksi Anda