Koreksi Pasal 15
PERMEN Nomor 86-permentan-ot-140-8-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 86-permentan-ot-140-8-2013 Tahun 2013 tentang REKOMENDASI IMPOR PRODUK HORTIKULTURA
Teks Saat Ini
RIPH yang diterbitkan dan masih berlaku sebelum peraturan ini diundangkan, dinyatakan masih tetap berlaku.
Koreksi Anda
