Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERMEN Nomor 85-permentan-pd-410-8-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 85-permentan-pd-410-8-2013 Tahun 2013 tentang VERIFIKASI ATAU PENELUSURAN TEKNIS TERHADAP EKSPOR KELAPA SAWIT, CRUDE PALM OIL (CPO) DAN PRODUK TURUNANNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rekomendasi yang diterbitkan dan masih berlaku sebelum Peraturan Menteri ini diundangkan dinyatakan masih tetap berlaku.
Koreksi Anda