Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 82-permentan-ot-140-8-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 82-permentan-ot-140-8-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PEMBINAAN KELOMPOKTANI DAN GABUNGAN KELOMPOK TANI
Teks Saat Ini
Pedoman Pembinaan Kelompoktani dan Gabungan Kelompoktani sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai acuan dalam penyelenggaraan pembinaan kelembagaan petani.
Koreksi Anda
