Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 82-permentan-ot-140-8-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 82-permentan-ot-140-8-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PEMBINAAN KELOMPOKTANI DAN GABUNGAN KELOMPOK TANI
Teks Saat Ini
Pedoman Sistem Kerja Latihan dan Kunjungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
Koreksi Anda
