Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 81-permentan-ot-140-8-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 81-permentan-ot-140-8-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN TEKNIS TATA CARA ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
Teks Saat Ini
Pedoman Teknis Tata Cara Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai acuan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Koreksi Anda
