Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 78-permentan-ot-140-12-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 78-permentan-ot-140-12-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENETAPAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK KEMENTERIAN PERTANIAN
Teks Saat Ini
Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Publik Kementerian Pertanian ini digunakan sebagai acuan bagi penyelenggara pelayanan publik dalam menyusun dan MENETAPKAN standar pelayanan publik.
Koreksi Anda
