Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 77-permentan-ot-140-8-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 77-permentan-ot-140-8-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTANIAN
Teks Saat Ini
Pedoman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan acuan bagi seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Pertanian dalam mengelola dan menyelesaikan pengaduan masyarakat.
Koreksi Anda
