Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor 77-permentan-ot-140-12-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 77-permentan-ot-140-12-2012 Tahun 2012 tentang SISTEM INFORMASI HORTIKULTURA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Informasi Hortikultura meliputi potensi dan peluang pengembangan usaha: a. perbenihan; b. budidaya; c. panen dan pascapanen; d. pengolahan; e. distribusi, perdagangan, dan pemasaran; f. penelitian; g. wisata agro.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 26 — PERMEN Nomor 77-permentan-ot-140-12-2012 Tahun 2012 | Pasal.id