Koreksi Pasal 26
PERMEN Nomor 77-permentan-ot-140-12-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 77-permentan-ot-140-12-2012 Tahun 2012 tentang SISTEM INFORMASI HORTIKULTURA
Teks Saat Ini
Informasi Hortikultura meliputi potensi dan peluang pengembangan usaha:
a. perbenihan;
b. budidaya;
c. panen dan pascapanen;
d. pengolahan;
e. distribusi, perdagangan, dan pemasaran;
f. penelitian;
g. wisata agro.
Koreksi Anda
