Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 77-permentan-ot-140-12-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 77-permentan-ot-140-12-2012 Tahun 2012 tentang SISTEM INFORMASI HORTIKULTURA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Data peluang dan tantangan pasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf f meliputi: a. peluang pasar; b. tantangan pasar; c. masalah pemasaran.
Koreksi Anda