Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 77-permentan-ot-140-12-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 77-permentan-ot-140-12-2012 Tahun 2012 tentang SISTEM INFORMASI HORTIKULTURA
Teks Saat Ini
Penyediaan Data hortikultura meliputi:
a. benih dan varietas tanaman;
b. luas dan/atau populasi tanaman;
c. letak dan luas wilayah, kawasan dan unit usaha budidaya hortikultura;
d. permintaan pasar;
e. tata niaga;
f. peluang dan tantangan pasar;
g. produksi dan perkiraan produksi;
h. harga dan perkiraan harga;
i. jumlah pasokan dan perkiraan pasokan;
j. perkiraan musim tanam dan musim panen;
k. prakiraan iklim;
l. ketersediaan prasarana hortikultura;
m. kebutuhan dan ketersediaan sarana hortikultura;
n. Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT);
o. kelembagaan;
p. hasil-hasil penelitian yang dapat diaplikasikan.
Koreksi Anda
