Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 76-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 76-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN MANOKWARI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan STPP Manokwari adalah sebagai berikut: a. Meningkatkan kualifikasi pendidikan calon/aparat fungsional Penyuluh Pertanian dan RIHP lainnya; b. Meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian bidang RIHP; dan c. Meningkatkan kuantitas dan kualitas penyelenggaraan kegiatan pengabdian bagi masyarakat pertanian.
Koreksi Anda