Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 75-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 75-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN MALANG
Teks Saat Ini
Untuk mendorong pencapaian prestasi yang lebih tinggi dapat diberikan penghargaan kepada mahasiswa dan lulusan yang berprestasi.
Koreksi Anda
