Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 75-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 75-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN MALANG
Teks Saat Ini
(1) STPP Malang memiliki Lambang, Bendera, Mars dan Hymne.
(2) Lambang, Bendera, Mars dan Hymne sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
