Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 75-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 75-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN MALANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Visi STPP Malang menjadi Perguruan Tinggi yang berdaya saing dan berwawasan global dalam mencetak sumberdaya manusia yang profesional dibidangRumpun Ilmu Hayat Pertanian (RIHP).
Koreksi Anda