Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 73-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 73-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN GOWA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) STPP Gowa berkedudukan di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. (2) STPP Gowa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki kampus beralamat di Jalan Malino, Borongloe, Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Koreksi Anda