Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 73-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 73-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN GOWA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Misi STPP Gowa adalah: 1. Menerapkan sistem pendidikan profesional, produktif, berdayaguna, dan akuntabel; 2. Meningkatkan dan menerapkan hasil penelitian pertanian (teknis, sosial, ekonomi dan manajemen); 3. Mengembangkan kerja sama teknis pendidikan antar perguruan tinggi, pemerintah, pelaku utama, dan pelaku usaha tani lainnya; 4. Meningkatkan pembinaan dan peningkatan kompetensi sivitas akademika; dan 5. Meningkatkan pengelolaan administrasi umum, akademik, kemahasiswaan dan alumni.
Koreksi Anda