Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 73-permentan-ot-140-12-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 73-permentan-ot-140-12-2012 Tahun 2012 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENETAPAN INSTALASI KARANTINA TUMBUHAN MILIK PERORANGAN ATAU BADAN HUKUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan ini meliputi Persyaratan Instalasi Karantina, Tata Cara Penetapan Instalasi Karantina, Pengawasan Instalasi Karantina, Penetapan, Perpanjangan Masa Berlaku, Pembekuan, Tindakan Perbaikan dan Pencabutan, Pelaporan, serta Ketentuan Sanksi.
Koreksi Anda