Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 72-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 72-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN BOGOR
Teks Saat Ini
Tujuan STPP Bogor adalah:
1. Mewujudkan pengembangan program Tridharma Perguruan Tinggi;
2. Mewujudkan peningkatan mutu penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi;
3. Menjadikan tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional;
4. Menyiapkan sarana prasarana sesuai standar dalam menunjang kelembagaan; dan
5. Mewujudkan dan meningkatkan jejaring kerja dengan pemangku kepentingan.
Koreksi Anda
