Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 72-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 72-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN BOGOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan STPP Bogor adalah: 1. Mewujudkan pengembangan program Tridharma Perguruan Tinggi; 2. Mewujudkan peningkatan mutu penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi; 3. Menjadikan tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional; 4. Menyiapkan sarana prasarana sesuai standar dalam menunjang kelembagaan; dan 5. Mewujudkan dan meningkatkan jejaring kerja dengan pemangku kepentingan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 4 — PERMEN Nomor 72-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 | Pasal.id