Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 72-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 72-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN BOGOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Misi STPP Bogor adalah: 1. Mengembangkan kelembagaan STPP Bogor; 2. Meningkatkan mutu penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi; 3. Meningkatkan profesionalitas Dosen dan tenaga kependidikan; dan 4. Mengembangkan kerja sama dan jejaring agribisnis dengan pemangku kepentingan baik nasional, regional maupun internasional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor 72-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 | Pasal.id