Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor 65-permentan-pd-410-5-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 65-permentan-pd-410-5-2014 Tahun 2014 tentang TINDAKAN KARANTINA HEWAN TERHADAP PEMASUKAN DAN PENGELUARAN HASIL BAHAN ASAL HEWAN KONSUMSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemeriksaan suhu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 dilakukan untuk mengetahui pemenuhan persyaratan suhu selama dalam pengiriman.
Koreksi Anda