Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 64-permentan-ot-140-5-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 64-permentan-ot-140-5-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN BUDI DAYA KAMBING PERAH YANG BAIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pedoman Budi Daya Kambing Perah Yang Baik, seperti tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Peternak atau perusahaan peternakan kambing perah yang memiliki izin usaha budi daya wajib mengikuti pedoman budi daya sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor 64-permentan-ot-140-5-2014 Tahun 2014 | Pasal.id