Koreksi Pasal 27
PERMEN Nomor 61-permentan-ot-140-10-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 61-permentan-ot-140-10-2011 Tahun 2011 tentang PENGUJIAN, PENILAIAN, PELEPASAN DAN PENARIKAN VARIETAS
Teks Saat Ini
Permohonan pelepasan yang telah diajukan sebelum ditetapkannya Peraturan ini dan sedang dilakukan pengujian tetap diberlakukan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/Permentan/OT.140/8/2006 juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2008 tentang pengujian, penilaian, pelepasan, dan penarikan varietas.
Koreksi Anda
