Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 61-permentan-ot-140-10-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 61-permentan-ot-140-10-2011 Tahun 2011 tentang PENGUJIAN, PENILAIAN, PELEPASAN DAN PENARIKAN VARIETAS
Teks Saat Ini
Peraturan ini dimaksudkan sebagai dasar dalam pelaksanaan pengujian, penilaian, pelepasan dan penarikan varietas, dengan tujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian atas keunggulan varietas yang tidak merugikan masyarakat, dan/atau merusak lingkungan.
Koreksi Anda
