Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 54-permentan-ot-140-9-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 54-permentan-ot-140-9-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PEMBIBITAN BURUNG PUYUH YANG BAIK (GOOD BREEDING PRACTICE)
Teks Saat Ini
Pedoman Pembibitan Burung Puyuh Yang Baik (Good Breeding Practice) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan acuan bagi pembibit untuk menghasilkan bibit puyuh yang bermutu baik dan bagi dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan sebagai pedoman pelaksanaan pembinaan, bimbingan, dan pengawasan dalam pengembangan usaha pembibitan burung puyuh.
Koreksi Anda
