Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 53-permentan-ot-140-9-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 53-permentan-ot-140-9-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PEMBIBITAN KELINCI YANG BAIK (GOOD BREEDING PRACTICE)
Teks Saat Ini
Pedoman Pembibitan Kelinci Yang Baik (Good Breeding Practice) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan acuan bagi pembibit untuk menghasilkan bibit kelinci yang bermutu baik dan bagi dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan sebagai pedoman pelaksanaan pembinaan, bimbingan, dan pengawasan dalam pengembangan usaha pembibitan kelinci.
Koreksi Anda
