Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 49-permentan-ot-140-10-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 49-permentan-ot-140-10-2009 Tahun 2009 tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENYULUHAN PERTANIAN
Teks Saat Ini
Visi penyuluhan pertanian yaitu terwujudnya pelaku utama dan pelaku usaha pertanian yang berdaya, bermartabat mandiri, sejahtera melalui peningkatan modal sosial yang adaptif terhadap perubahan lingkungan.
Koreksi Anda
