Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 46-permentan-ot-140-4-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 46-permentan-ot-140-4-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENILAIAN PUSAT PELATIHAN PERTANIAN DAN PERDESAAN SWADAYA BERPRESTASI
Teks Saat Ini
Pedoman Penilaian Kelembagaan Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) Berprestasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
Koreksi Anda
