Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 45-permentan-ot-140-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 45-permentan-ot-140-7-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN PERTANIAN
Teks Saat Ini
Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Pertanian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari 4 (Empat) tingkat yaitu :
1. Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA/B
2. Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAPPA/B-W
3. Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAPPA/B-EI
4. Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAPA
Koreksi Anda
