Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 44-permentan-ot-140-10-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 44-permentan-ot-140-10-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENANGANAN PASCA PANEN HASIL PERTANIAN ASAL TANAMAN YANG BAIK (GOOD HANDLING PRACTICE)
Teks Saat Ini
Penanganan Pasca Penen Hasil Pertanian Asal Tanaman Yang Baik (Good Handling Practices) bertujuan untuk mempertahankan mutu dan meningkatkan daya saing hasil pertanian asal tanaman.
Koreksi Anda
